menjelaskan pengertian hukum dan karakteristik hukum
1. menjelaskan pengertian hukum dan karakteristik hukum
Prof. Dr. Van Kan; Menyatakan bahwa hukum merupakan keseluruhan peraturan hidup yang sifatnya memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat suatu negara.
S.M. Amin; Hukum adalah sekumpulan peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi-sanksi. Tujuannya ialah mengadakan ketertiban dalam pergaulan manusia dalam suatu masyarakat, sehingga ketertiban dan keamanan terjaga dan terpelihara.
J.C.T. Simorangkir; Hukum merupakan segala peraturan yang sifatnya memaksa dan menentukan segala tingkah laku manusia dalam masyarakat dan dibuat oleh suatu lembaga yang berwenang.
Drs. E. Utrecht, S.H.; Menyatakan bahwa hukum adalah suatu himpunan peraturan yang didalamnya berisi tentang perintah dan larangan, yang mengatur tata tertib kehidupan dalam bermasyarakat dan harus ditaati oleh setiap individu dalam masyarakat karena pelanggaran terhadap pedoman hidup itu bisa menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah suatu negara atau lembaga.
Leon Duguit; Mengungkapkan bahwa hukum ialah seperangkat aturan tingkah laku para anggota masyarakat, dimana aturan tersebut harus diindahkan oleh setiap masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan apabila dilanggar akan menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran hukum tersebut
Karateristik hukum mengikat dan memaksa
2. Jelaskan pengertian nikah serta hukum-hukumnya
menikah adalah suatu ibadah kepada Allah dengan mengikat/meminang pasangan. menikah sangat dianjurkan dalam islam, ALLAH menjadikan kasih sayang diantara kita dengan menikah.
hukum nikah , hukum cerai , hukum pola , hukum kentang ,hukum makanan ,hukum fertalintasi
3. Jelaskan pengertian hukum dan apa tugas hukum
Jawaban:
hukum secara umum adalah peraturan yg berupa sanksi dan norma yg memang sengaja di buat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan dan juga mencegah terjadinya kekacauan.
#sejutapohon
4. jelaskan pengertian hukum
hukum adalah sebuah peraturan umum yg dimiliki setiap negaraPeraturan yang berupa norma atau sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, serta mencegah terjadinya kekacauan.
5. jelaskan pengertian hukum
Pengertian Hukum adalah suatu sistem peraturan yang di dalamnya terdapat norma-norma dan sanksi-sanksi yang bertujuan untuk mengendalikan perilaku manusia, menjaga ketertiban dan keadilan, serta mencegah terjadinya kekacauanHukum adalah peraturan atau ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi bagi pelanggarnya
6. jelaskan pengertian hukum
hukum adalah suatu upaya yang dilakukan dengan adil agar orang yang berbuat kesalahan dapat merasa jera dengan perbuatan melalui sanksi yang diterimanyahukum adalah salah satu dr norma masyarakat,dan memiliki sanksi yg lebih tegas dari norma yg lainya, hukum juga sulit untuk didefinisikan karena bersifat kompleks
7. Jelaskan pengertian hukum
hukum adalah aturan yg telah di tetap kan dlm pancasila sebagai patokan bagi masyarakat agar disiplin,dan mampu bertanggung jawab aturan yg telah ditetapkanHukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan
8. Penjelasan pengertian hukum.
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."
Hukum adalah aturan(peraturan), atau ketetapan yg sengaja diberlakukan secara tegas utk mewujudk,keamananm kesejahteraan,kenyamanan masyarakat serta utk memberikan sanksi tegas kepada orang yg melanggar
( memberi rehabilitasi) dan agar tidak mengulangi pelanggaran hukum lagi
Semoga membantu ya :D
9. menjelaskan pengertian hukum
Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.
menurut saya hukum adalah sekumpulan norma norma / kaidah kaidah yg berfungsi untuk mengatur segala tingkah laku manusia yg satu dengan yg lainnya. dan tujuannya adalah untuk menjaga ketentraman dan kedamaian di tengah tenfah masyarakat itu sendiri.
SEMOGA MEMBANTU
10. Jelaskan pengertian hukum
Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat."
11. Jelaskan pengertian hukum
hukum adalah serangkaian peraturan dari pemerintah yang apabila dilanggar akan mendapatkan sanksiMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hukum merupakan :
a. Peraturan atau adat, yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa, pemerintah atau otoritas.
b. Undang-undang, peraturan dan sebagainya untuk mengatur kehidupan masyarakat.
c. Patokan (kaidah, ketentuan).
d. Keputusan (pertimbangan) yang ditentukan oleh hakim dalam pengadilan, vonis.
12. jelaskan pengertian hukum
Hukum[4] adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.[5] dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik daripada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih.13. jelaskan pengertian hukum?
Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol , hukum adalah aspek terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan, Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu setiap masyarat berhak untuk mendapat pembelaan didepan hukum sehingga dapat di artikan bahwa hukum adalah peraturan atau ketentuan-ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi bagi pelanggarnya.hukum adalah peraturan peraturan yang ada dalam masyarakat
14. jelaskan pengertian hukum
Jawaban:
hukum adalah suatu perintah yang bersifat memaksa, jika melanggar hukum maka akan dikenakan sanksi
Jawaban:
hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan di buat oleh badan² resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat.
Semoga membantu
15. jelaskan pengertian hukum
hukum adalah suatu peraturan atau norma yang di buat dengan tujuan mengatur pola hidup masyarakat, yang sifatnya memaksa dan mengikat.
Dan apabila di langgar maka akan mendapat ganjaran / sanksi
16. Jelaskan pengertian hukum!
hukum adalah aturan2 yg terikat pd kaidah sosial
hukum adalah suatu aturan atau sistem yang dibuat oleh manusia untuk membatasi prilaku atau perbuatan manusia
17. jelaskan pengertian hukum
hukum adalah pada hakikatnya merupakan pagar kehidupan manusia agar lebih baik... yaitu dengan menetapkan aturan tata tertib dan kaidah hidup.. maaf ya nek salah jenenge yo menungsohukum adalah seperangkat peraturan yang mengatur tentang tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat, yang diadakan oleh badan resmi berwajib bersifat memaksa, dan sangsi terhadap pelanggar peratuaturan bersifat tegas.
18. jelaskan pengertian hukum
adalah suatu Peringatan yang dilakukan oleh pemerintah atau pun seseorang
hukum itu jika seseorang bersalah akan ada hukuman dan semua rakyat sama tanpa memandang pangkat, agama dll
19. jelaskan pengertian hukum
Hukum adalah salah satu peraturan yg harus dipatuhi oleh seluruh warga negara Indonesia.
semoga membantu...
jadikan jawaban terbaik y...hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sangsi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia menjaga ketertiban, keadilan mencegah terjadinya kekacauan. hukum memiliki tugas untuk benjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat.
20. Jelaskanlah pengertian hukum
Jawaban:
Pengertian hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia , menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat.
Penjelasan:
semoga membantu[tex]\green{\boxed{\blue{\boxed{Jawaban}}}}[/tex]
Jelaskanlah pengertian hukum
» Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah.
[tex]\green{\boxed{\blue{\boxed{penjelasan}}}}[/tex]
Tujuan Hukum:- Melindungi hak asasi setiap manusia.
- Menciptakan kesejahteraan, ketenteraman, kenyamanan dalam kehidupan
- Menciptakan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa mengenal kasta.
- Menjadi petunjuk dalam pergaulan bagi setiap anggota masyarakat.
- Menjaga agar tidak terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan masyarakat.
____________________________
[tex] \green{ - semoga \: membantu - }[/tex]
21. Jelaskan pengertian hukum
Hukum adalah suatu sistem peraturan yang di dalamnya terdapat norma-norma dan sanksi-sanksi yang bertujuan untuk mengendalikan perilaku manusia, menjaga ketertiban dan keadilan, serta mencegah terjadinya kekacauan.
Ada juga yang mengatakan bahwa definisi hukum adalah suatu peraturan atau ketentuan yang dibuat, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, dimana isinya mengatur kehidupan bermasyarakat dan terdapat sanksi/ hukuman bagi pihak yang melanggarnya.
22. jelaskan pengertian hukum pidana dan hukum perdata?
Hukum Pidana adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.
Hukum Perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Dalam tradisi hukum di daratan Eropa (civil law) dikenal pembagian hukum menjadi dua yakni hukum publik dan hukum privat atau hukum perdata.
23. jelaskan pengertian hukumjelaskan pengertian hukum
Jawaban:
Pengertian lain dalam KBBI, hukum adalah undang-undang, peraturan dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat. Dalam KBBI hukum berarti keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan) atau vonis.
24. Menjelaskan pengertian hukum
Hukum:sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.(Menurut Wikipedia)
Hukum:Sebuah sistem untuk Mengatur seseorang ada kewajiban,hak,dan sanksi.(Menurut Saya)
Menjelaskan pengertian hukum:
penjelasannya adalah:
Hukum adalah peraturan yang bersifat mengikat, serta memiliki sanksi bagi orang yang melakukannya. hukum mengatur tingkah laku manusia di dalam lingkungan masyarakat suatu negara, atau beberapa negara. hukum dibuat oleh badan-badan resmi yang mempunyai kewenangan untuk membuat hukum. pelanggaran terhadap hukum akan mendapatkan sanksi. sanksi tersebut berupa denda atau hukuman lain bagi para pelanggannya.
semoga membantu dan bermanfaat:!
jangan lupa untuk dijadikan sebagai jawaban terbaik ya:!
25. Jelaskan pengertian hukum
Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.
menurut saya hukum merupakan suatu gagasan yang bertujuan untuk mengatur tingkah manusia
26. jelaskan pengertian hukum
hukum adalah aturan yang berbentuk tertulis dan tidak tertulis yang bersifat mengikat.
Hukum adalah peraturan yang bersifat tertulis dan tidak tertulis
27. jelaskan pengertian hukum
hukum adalah suatu sistem paling penting dalam pelaksanaan suatu negara atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. hukum digunakan untuk mengatur berbagai masalah negara. hukum harus ditaati dan dilaksanakan.
28. Jelaskan pengertian hukum
hukum ialah salah satu dari norma masyarakat.berbeda dengan norma norma lainya,norma hukum memiliki sanksi yang lebih tegas.
semoga berguna
hukum adalah sesuatu norma yang bersifat mengikat dan memaksa sehingga yang tidak mematuhi akan diberi sanksi
29. Jelaskan pengertian hukum
perAturan resmi yg menjadi pengatur dan dikuatkan oleh pemerintahhukum adalah peraturan berupa norma dan sanksi yg dibuat dgn tujuan utk mengatur tingkah laku manusia.
30. jelaskan pengertian hukum
Hukum : peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.
hukum adalah sesuatu yang bersifat mengatur dan mengikat. aksudnya hukum mengatur kehidupan manusia, dan mengikat brlaku secara menyeluruh yg apabila dilanggar akan mendapat sanksi atau hukuman
31. Jelaskan perbedaan pengertian interpretasi hukum dan pengertian Koherensi dalam interpretasi hukum!
Interpretasi hukum merupakan suatu pendekatan terhadap penemuan hukum, yang dalam hal ini ada peraturannya, namun untuk bisa diterapkan terhadap peristiwanya itu tidak jelas. Sedangkan, koherensi dalam interpretasi hukum adalah suatu proses yang dilakukan untuk membimbing seorang sarjana hukum ketika melakukan interpretasi hukum terhadap suatu kasus.
PembahasanInterpretasi hukum bisa mengemukakan gagasan mengenai suatu permasalahan dengan cara yang orisinil, dimanan ide atau gagasan tersebut terbilang sangat jarang dikemukakan sebelumnya atau bahkan belum pernah dikemukakan, serta bisa menghasilkan banyak gagasan dan pemecahan suatu masalah dalam kurun waktu yang singkat.
Untuk membantu memberlakukan suatu interpretasi hukum yang telah dijelaskan sebelumnya, kita dapat menggunakan koherensi.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang penemuan hukum pada
https://brainly.co.id/tugas/20864355
#BelajarBersamaBrainly #SPJ132. memjelaskan pengertian hukum
Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.
hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah kekacauan.
semoga membantu!!
33. Jelaskan pengertian hukum....?
hukum adalah akibat dari perbuatan orang
maaf kalau salahHukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih.
34. Sebutkan dan jelaskan hukum hukum fisika. Jelaskan dan dapat di mengerti.
Jawaban:
hukum avogadro,hukum bernouilli,hukum Boyle
35. Jelaskan pengertian hukum
hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan
maaf kalau salah
hukum adalah sistem yang terpenting atas rangkaian kekuasaan dan kelembagaan
36. jelaskan pengertian hukum
Jawaban:
kumpulan peraturan yang mengatur tingkah laku manusia di dalam masyarakat dan terdapat sanksi bagi para pelanggarnya
Assalamualikum Wr Wb
Soal:
Jelaskan pengertian Hukum
Jawaban:
hukum adalah kumpulan peraturan yang mengatur tingkah laku manusia di dalam masyarakat dan terdapat sanksi bagi para pelanggarnya. Tujuan dibentuknya hukum adalah untuk dapat menciptkan kebaikan, menjamin keadilan, dna ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.
Penjelasan:
Wassalamualikum WrWb
37. jelaskan pengertian hukum
HUKUM adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.
hukum adalah peraturan atau tata tertib yang mempunyai sifat memaksa, mengikat dan mengatur hubungan manusia dgn manusia yg lain dengan tujuan menjamin keadilan dalam perhaulan hidup di masyarakat
38. jelaskan pengertian hukum
Menurut Austin
Hukum merupakan peraturan yang diciptakan guna memberi bimbingan kepada makhluk yang berakal oleh makhluk berakal yang berkuasa atasnya
ITU PENGERTIAN HUKUM PARA AHLI.hukum adalah balasan untuk seseorang yang melanggar aturan baik disengaja maupun tidak disengaja.,
39. kalau jelaskan pengertian hukum apa
Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol , hukum adalah aspek terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan, hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat.
Hukum[4] adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.[5] dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik daripada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."[6][7]
Hingga saat ini, belum ada kesepahaman dari para ahli mengenai pengertian hukum. Telah banyak para ahli dan sarjana hukum yang mencoba untuk memberikan pengertian atau definisi hukum, namun belum ada satupun ahli atau sarjana hukum yang mampu memberikan pengertian hukum yang dapat diterima oleh semua pihak.[8] Ketiadaan definisi hukum yang dapat diterima oleh seluruh pakar dan ahli hukum pada gilirannya memutasi adanya permasalahan mengenai ketidaksepahaman dalam definisi hukum menjadi mungkinkah hukum didefinisikan atau mungkinkah kita membuat definisi hukum? Lalu berkembang lagi menjadi perlukah kita mendefinisikan hukum?.[9]
Ketiadaan definisi hukum jelas menjadi kendala bagi mereka yang baru saja ingin mempelajari ilmu hukum. Tentu saja dibutuhkan pemahaman awal atau pengertian hukum secara umum sebelum memulai untuk mempelajari apa itu hukum dengan berbagai macam aspeknya. Bagi masyarakat awam pengertian hukum itu tidak begitu penting. Lebih penting penegakannya dan perlindungan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Namun, bagi mereka yang ingin mendalami lebih lanjut soal hukum, tentu saja perlu untuk mengetahui pengertian hukum.[10] Secara umum, rumusan pengertian hukum setidaknya mengandung beberapa unsur sebagai berikut:
Hukum mengatur tingkah laku atau tindakan manusia dalam masyarakat. Peraturan berisikan perintah dan larangan untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Hal ini dimaksudkan untuk mengatur perilaku manusia agar tidak bersinggungan dan merugikan kepentingan umum.Peraturan hukum ditetapkan oleh lembaga atau badan yang berwenang untuk itu. Peraturan hukum tidak dibuat oleh setiap orang melainkan oleh lembaga atau badan yang memang memiliki kewenangan untuk menetapkan suatu aturan yang bersifat mengikat bagi masyarakat luas.Penegakan aturan hukum bersifat memaksa. Peraturan hukum dibuat bukan untuk dilanggar namun untuk dipatuhi. Untuk menegakkannya diatur pula mengenai aparat yang berwenang untuk mengawasi dan menegakkannya sekalipun dengan tindakan yang represif. Meski demikian, terdapat pula norma hukum yang bersifat fakultatif/melengkapi.[11]Hukum memliki sanksi dan setiap pelanggaran atau perbuatan melawan hukum akan dikenakan sanksi yang tegas. Sanksi juga diatur dalam peraturan hukum.[10]40. pengertian hukum ? dan jelaskan
hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia tercontrol, hukum adalah aspek terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan, Hukum mempunyai tugas untk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat.hukum aturan yang harus dijalankan oleh semua orang untuk dijalani