Nama Pakar Atau Ahli

Nama Pakar Atau Ahli

Nama pakar atau ahli

Daftar Isi

1. Nama pakar atau ahli


Penjelasan:

pakar hukum ahli modus


2. Nama pakar atau ahli​


Jawaban:

Reza Arap Oktovian

Penjelasan:

Anjay Mabar


3. Siapa nama pakar ahli


Jawaban:

Pakar ahli apa dulu

Pakar ahli itu banyak


4. nama pakar ahli definisi hak asasi manusia definisi kewajiban asasi manusia​


Jawaban: Pakar/Ahli: United Nation Human Rights (UNHR)

Definisi Hak Asasi Manusia: Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia yang bersifat universal karena didasarkan pada harkat dan martabat manusia tanpa memandang ras , warna kulit, jenis kelamin, etnis, sosial, agama, bahasa, kebangsaan, orientasi seksual, disabilitas, atau karakteristik berbeda lainnya.

Definisi Kewajiban Asasi Manusia: Kewajiban asasi manusia adalah kewajiban yang harus dilaksanakan guna melindungi hak asasi manusia . Terdapat tiga buah kewajiban yaitu kewajiban untuk menghormati , kewajiban untuk melindungi, dan kewajiban untuk dipenuhi.

Pakar/Ahli : Koentjoro Poerbopranoto

Definisi Hak Asasi Manusia: Hak asasi manusia merupakan sesuatu yang memiliki sifat mendasar yang dimiliki setiap manusia . Hak ini tidak bisa dipisahkan dan memiliki sifat suci yang berdasarkan kodrat manusia.

Definisi Kewajiban Asasi Manusia: Kewajiban asasi manusia adalah sesuatu yang harus dilaksanakan semua orang tanpa pengecualian agar hak asasi manusia dapat ditegakkan.

Pakar/Ahli : Curzon

Definisi Hak Asasi Manusia: Curzon menyebutkan bahwa hak ada lima jenis , yakni hak sempurna, hak positif , hak utama, hak publik, dan hak negatif.

Definisi Kewajiban Asasi Manusia: Tidak ada informasi yang ditemukan mengenai definisi kewajiban asasi manusia menurut Curzon.

Pakar/Ahli: Prof. Dr. Notonegoro

Definisi Kewajiban Asasi Manusia: Prof. Dr. Notonegoro mendefinisikan kewajiban asasi manusia sebagai suatu beban yang diberikan oleh pihak tertentu. Kewajiban ini juga ada yang menjadi prinsip dan bisa dituntut dengan paksaan oleh pihak yang memiliki kepentingan.

Pakar/Ahli : John Locke

Definisi Kewajiban Asasi Manusia: John Locke mendefinisikan kewajiban asasi manusia sebagai sesuatu yang berasal dari Tuhan dan memiliki sifat yang mutlak.

Pakar/Ahli : Meriam Budiarjo

Definisi Kewajiban Asasi Manusia: Meriam Budiarjo menjelaskan bahwa kewajiban asasi manusia merupakan hak yang dibawa sejak manusia dilahirkan . Hak ini dimiliki oleh setiap orang dan tidak mengenal perbedaan.

Penjelasan:

Catatan: Terdapat beberapa pendapat dan definisi mengenai hak dan kewajiban asasi manusia dari berbagai pakar . Definisi yang disajikan di atas adalah hasil temuan dari beberapa sumber dan bukan merupakan pandangan tunggal.


5. apa pengertian geografi menurut para pakar /ahli ?dan namanya ?


Menurut Bintarto geografi adalah ilmu pengetahuan yg menceritakan dan menerangkan sifat bumi, menganalisis gejala alam dan penduduk, mempelajari corak yg khas dalam kehidupan, serta berusaha mencari fungsi unsur-unsur bumi dalam ruang dan waktu.
Menurut Daldjoeni geografi merupakan ilmu pengetahuan yg mengajarkan manusia mencakup tiga hal pokok yaitu spasial (ruang), ekologi, dan region (wilayah)
menurut lobeck geografi adalah suatu studi tentang hub2 yg ada di antara kehidupan dgn lingkungan fisik nya

6. nama pakar atau ahli dalam ham dan kewajiban asasi manusia


komisi nasional hak asasi manusia
}}}}

7. Nama pakar ahli hak asasi manusia kewajiban asasi manusia


Jawaban:

Prof Koentjoro Poerbo Pranoto

penjelasan:

Hak asasi manusia menurut Koentoro Poerbo Pranoto adalah hak yang bersifat asasi atau hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci


8. nama pakar ahli definisi hak asasi manusia dan definisi kewajiban asasi manusia


Hak Asasi Manusia menurut Jhon Locke: "hak yang dibawa sejak lahir dan secara kodrat melekat pada setiap manusia, tanpa terkecuali. Hak tersebut tidak dapat diganggu gugat atau bersifat mutlak."Hak Asasi Manusia menurut Koentjoro Poerbo Pranoto: "Hak asasi manusia merupakan hak yang bersifat asasi dasar. Hak yang menurut kodratnya dimiliki oleh manusia dan tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya atau bersifat suci."Hak Asasi Manusia menurut G.J. Wolhoff: "Adalah sejumlah hak uang mengakar dan melekat pada setiap manusia. Hak ini tidak dapat dihilangkan. Jika hak tersebut dihilangkan, maka akan menghilangkan derajat kemanusiaan manusia."Kewajiban asasi manusia adalah beban yang diembankan kepada seseorang yang berifat mengikat orang tersebut sebagai sebuah hal yang harus dilakukan, tanpa pengecualian. (Prof. Dr. Notonegoro)

Pembahasan:

Hak Asasi Manusia atau HAM di dalamnya mencakup hak asasi pribadi, hak asasi ekonomi, hak politik, hak politik dan kebudayaan, hak yang sama dalam pemerintahan dan hak untuk mendapat perlakuan dan perlindungan dalam peradilan. Hak-hak tersebut harus diwujudkan bagi setiap orang, sehingga setiap orang wajib saling menghormati hak asasi satu sama lain.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut tentang pendidikan kewarganegaraan https://brainly.co.id/tugas/4059054

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4


9. Nama pakar/ahli definisi hak asasi manusia definisi kewajiban asasi manusia


Definisi kewajiban asasi manusia menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto adalah kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi hal-hak dasar yang melekat pada orang lain

maaf kalo salah ( ̄ヘ ̄;)


10. Sebutkan 3 nama pakar ahli​


Jawaban:

ahli kerja ahli bangsa ahli perjuangan ahli nusa


11. Sebutkan pakar atau ahli dalam olahraga!​


Jawaban:

pakar kesehatan olahraga

Penjelasan:

maaf kalo salah


12. apa yang dimaksud pakar ahli​


Jawaban:

Pakar atau ahli ialah seseorang yang banyak dianggap sebagai sumber tepercaya atas teknik maupun keahlian tertentu yang bakatnya untuk menilai dan memutuskan sesuatu dengan benar, baik, maupun adal sesuai dengan aturan dan status oleh sesamanya ataupun khayalak dalam bidang khusus tertentu

Jawaban:

seseorang yang banyak dianggap sebagai sumber terpercaya atas teknik maupun keahlian tertentu yang bakatnya untuk menilai dan memutuskan sesuatu dengan baik dan benar.


13. No.Date:Carilah definisi hak dan kewajibanasasi dari beberapa pendapat Pakar nama pakar atau ahli​


1. definisi hak asasi

° Menurut John Locke

Hak asasi adalah hak-hak yang langsung diberikan Tuhan yang esa kepada manusia sebagai hak yang kodrati.

°Menurut Miriam Budiarjo

Hak asasi adalah hak yang dimiliki setiap orang yang dibawa sejak lahir ke dunia dan menurutnya hak itu sifatnya universal karena dimiliki tanpa adanya perbedaan ras, kelamin, suku, budaya, agama dan lain sebagainya

°Menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto

Hak asasi adalah suatu hak yang sifatnya mendasar atau asasi.

2. devinisi kewajiban

°Menurut Curzon

menurut Curzon dikelompokkan menjadi 5 bagian yaitu

a. Kewajiban mutlak adalah kewajiban ini mengarah pada diri sendiri sehingga tidak berpasangan dengan hak sehingga tidak melibatkan hak di lain pihak

b. Kewajiban publik adalah hukum publik yang berkorelasi dengan hak publik adalah kewajiban mematuhi hak publik serta kewajiban perdata muncul dari perjanjian berkolaborasi dengan hak perdata

c. Kewajiban positif, mengharuskan meninggalkan kewajiban negative dan menjalankan kewajiban positif

d. Kewajiban universal atau umum, kewajiban ini ditujukan untuk umum atau semua warga Negara untuk golongan tertentu serta kewajiban khusus yang muncul dari bidang hukum tertentu atau perjanjian.

e. Kewajiban primer adalah kewajiban yang tidak berasal dari perbuatan melawan hukum, serta menjadi contoh kewajiban untuk tidak mencemarkan nama baik serta kewajiban yang bersifat memberi hukuman atau sanksi, yang muncul dari perbuatan melawan hukum perdata.


14. 5 nama pakar atau ahli, definisi hak asasi manusia dan kewajiban asasi manusia ?


Menurut John Locke

Hak asasi adalah hak yang diberikan langsung oleh Tuhan sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Artinya, hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya, sehingga sifatnya suci.

Menurut Austin-Ranney

HAM adalah ruang kebebasan individu yang dirumuskan secara jelas dalam konstitusi dan dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.

Menurut A.J.M. Milne

HAM adalah hak yang dimiliki oleh semua umat manusia di segala masa dan di segala tempat karena keutamaan keberadaannya sebagai manusia.

Menurut Jan Materson

Jan Materson dari Komisi HAM PBB dalam Teaching Human Right United Nations, menegaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak yang ada pada setiap manusia yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.

Menurut David Beetham dan Kevin Boyle

HAM dan kebebasan-kebebasan fundamental adalah hak-hak individual yang berasal dari kebutuhan-kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.

Pembahasan

Hak asasi manusia mempunyai tanda khusus jika dibandingkan dengan hak-hak lainnya. Hak asasi manusia merupakan sebuah konsep dalam hukum dan normatif yang tertulis bahwa manusia memiliki hak yang menyatu pada dirinya karena itulah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapanpun dan dimanapun, tanpa memandang siapapun itu sehingga sifatnya universal. HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut.

Hak asasi manusia dapat berupa hak untuk hidup, menentukan agama, menerima pekerjaan, menerima kehidupan yang layak, hak berpolitik, serta mengeluarkan pendapat.

Sedangkan lawan hak adalah kewajiban. Kewajiban asasi meruipakan kewajiban yang harus dimiliki setiap orang. Apabila orang tersebut telah melaksanakan kewajibannya maka, hak nya akan terpenuhi pula. Kewajiban asasi dan hak asasi sangatlah berdampingan.

Pelajari Lebih LanjutMateri tentang HAM dapat disimak pada link brainly.co.id/tugas/3558603Materi tentang ciri HAM dapat disimak pada link brainly.co.id/tugas/438293Materi tentang ciri HAK asasi dapat disimak pada link brainly.co.id/tugas/23750238

Detail Jawaban:

Kelas: 10

Mapel: PPKn

Bab: Perkembangan Hak Asasi Manusia

Kode: 10.9.3

#AyoBelajar

#SPJ5


15. Definisi hak asasi manusia menurut nama pakar Ahli


Penjelasan:

Menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto, HAM adalah hak yang bersifat asasi dan suci. Menurut Mahfud M.D, HAM adalah hak yang terikat pada setiap orang sejak ia lahir dan bersifat kodrati. Menurut Haar Tilar, HAM adalah hak yang terdapat pada diri setiap orang dan keberadaannya menentukan kelayakan hidup orang tersebut.maaf kalau salah


16. carilah pengertian seni tari minimal 5 orang pakar ahli seni tari, ditulis nama pakar ahlinya juga ya


1.aristoteles
menurut arstoteles seni tari adalah seni tari sebagai suatu gerak ritmis yang dapat menghadirkan karakter manusia saat mereka bertindak.

2.john weafer
menurut john weafer seni tari adalah gerak-gerak teratur yang elegan, dibentuk secara harmonis dari sikap yang elok, dan melawan postur tubuh yang anggun.

3.curt sachs
menurut beliau seni tari adalah pelafalan jiwa manusia melalui gerak berirama yang memiliki nilai estetika.

4.judith mackrell
menurut judith mackrell seni tari adalah gerak-gerak tubuh yang ritmis, seiring dengan musik dan dilakukan dalam sebuah ruang, dengan tujuan mengekspresikan ide atau emosi, melepaskan energy, atau hanya untuk kesenangan semata.

5.atik soepandi
menurut atik soepandi seni tari adalah ekspresi jiwa manusia melalui gerak-gerak ritmis dan melodi yang indah.

Kalo salah maaf

17. Nama pakar ahli dan definisi hak asasi manusia dan definisi kewajiban manusia


Jawaban:

Prof. Koentjoro Poerbopranoto

Penjelasan:

maaf kalau salah

JAWABAN

Jawaban terverifikasi ahli

4,5/5

1685

Tifanihayyu

Si Hebat

2.6 rb jawaban

21.5 jt orang terbantu

Jawaban:

Definisi hak dan kewajiban asasi dari beberapa pendapat pakar adalah sebagai berikut:

Penjelasan:

Definisi hak dan kewajiban asasi dari beberapa pendapat pakar.

No: 1

Nama Pakar/Ahli: John Locke

Definisi Hak Asasi Manusia: Hak asasi adalah hak-hak yang langsung diberikan Tuhan yang esa kepada manusia sebagai hak yang kodrati.

Definisi Kewajiban Asasi Manusia: kewajiban asasi manusia adalah kewajiban yang bersifat kodrati karena berasal dari Tuhan serta memiliki sifat yang mutlak.

No: 2

Nama Pakar/Ahli: Miriam Budiarjo

Definisi Hak Asasi Manusia: Hak asasi adalah hak yang dimiliki setiap orang yang dibawa sejak lahir ke dunia dan menurutnya hak itu sifatnya universal karena dimiliki tanpa adanya perbedaan ras, kelamin, suku, budaya, agama dan lain sebagainya.

Definisi Kewajiban Asasi Manusia: Kewajiban asasi manusia adalah hak yang dimiliki seseorang yang dibawa sejak lahir ke dunia tanpa adanya perbedaan ras, kelamin, suku, agama, dan sebagainya

No: 3

Nama Pakar/Ahli: Prof. Koentjoro Poerbopranoto

Definisi Hak Asasi Manusia: Hak asasi adalah suatu hak yang sifatnya mendasar atau asasi.

Definisi Kewajiban Asasi Manusia: kewajiban asasi manusia adalah suatu hal yang sifatnya asasi atau mendasar, yang dimiliki oleh setiap manusia berdasarkan kodratnya yang pada dasarnya tidak akan bisa dipisahkan sehingga bersifat suci.


18. nama pakar atau ahli yang mendefinisikan hak asasi manusia serta definisi kewajiban asasi manusia​


Jawaban:

hak asasi manusia atau HAM merupakan suatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia setiap manusia yang lahir sudah melekat hak asasinya oleh oleh karena itu orang lain tidak dapat mengganggu hak asasi manusia masing-masing sudah 72 tahun semenjak ditetapkan universal declaration of human rights atau deklarasi universal hak asasi manusia tahun 1948. di dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 juga terdapat ketentuan mengenai HAM "setiap negara bertanggung jawab terhadap hak asasi setiap warga negaranya". Sebagaimana dalam pasal 71 undang-undang republik Indonesia nomor 39 tahun 99 tentang hak asasi manusia sebagai berikut: "pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati melindungi kema menegakkan dan memajukan hak asasi manusia yang diatur dalam undang-undang ini cuma peraturan perundang-undangan lain dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang diterima oleh negara republik Indonesia.

pada saat dilakukannya amandemen undang-undang pada salah satu bab yaitu BAB XlA yang membahas tentang hak asasi terdapat 8 substansi hak yang dibahas dalam bab ini yang dimulai dari pasal 28e ayat 2 pasal 28i ayat 1 dan pasal 29. berikut beberapa pengertian hak asasi manusia atau HAM menurut para ahli

pengertian hak asasi manusia atau HAM menurut John Locke adalah sebagai berikut: hak asasi manusia adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat bersifat mutlak dengan demikian maka hak asasi harus dikorbankan untuk kepentingan masyarakat sehingga lahir kewajiban kedua semakin berkembang meliputi berbagai bidang kebutuhan antara lain hak di bidang politik ekonomi sosial dan budayapengertian hak asasi manusia menurut Koentjoro Poerbaoranoto hak asasi manusia adalah hak yang bersifat asasi artinya hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakekatnya sehingga sifatnya sucipengertian hak asasi manusia menurut undang-undang nomor 39 tahun 99 hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerahnya yang wajib dihormati dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukum pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat martabat manusiapengertian hak asasi manusia menurut Prof. Dr. Darji Darmodiharjo hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa.


19. sebutkan 5 nama pakar atau ahli dengan definisi hak asasi manusia


Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak ia lahir dan tidak dapat dipisahkan dari identitasnya sebagai manusia.

Pembahasan

Pada kesempatan ini, soal meminta kita untuk menyajikan definisi HAM menurut lima orang pakar. Berikut kakak akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut.

Definisi HAM

Menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto, HAM adalah hak yang bersifat asasi dan suci.Menurut Mahfud M.D, HAM adalah hak yang terikat pada setiap orang sejak ia lahir dan bersifat kodrati.Menurut Haar Tilar, HAM adalah hak yang terdapat pada diri setiap orang dan keberadaannya menentukan kelayakan hidup orang tersebut.Menurut Muladi, HAM adalah hak yang bersifat asasi dan melekat di dalam pribadi setiap orang.Menurut Peter R. Baehr, HAM adalah hak yang bersifat mendasar dan wajib utnuk dimiliki setiap pribadi agar dirinya dapat berkembang.

Pelajari lebih lanjut

Pada materi ini, kamu dapat belajar tentang HAM:

https://brainly.co.id/tugas/6290015

Detil jawaban

Kelas: SMP

Mata pelajaran: PPKn

Bab: -

Kode kategori: -

Kata kunci: definisi HAM


20. tuliskan nama pakar atau ahli dan definisi ham dan definisi kewajiban asasi manusia​


Jawaban:

Hak asasi dan kewajiban asasi menurut para ahli:

Prof. Koentjoro Poerbopranoto menjelaskan HAM adalah suatu hak yang bersifat mendasar atau asasi. Hak-hak yang dimiliki manusia berdasarkan kodratnya tidak dapat dipisahkan dan bersifat suci

Mahfudz M. D. menjelaskan HAM merupakan hak yang melekat pada manusia yang mana hak tersebut dibawa sejak lahir ke dunia sehingga pada hakikatnya hak tersebut bersifat kodrati

Muladi, menjelaskan HAM adalah segala hak pokok yang mendasar dan telah melekat pada diri manusia dalam kehidupannya

John Locke menjelaskan HAM adalah hak-hak langsung diberikan Tuhan kepada manusia sebagai hak yang kodrati, oleh karena itu tidak ada kekuatan apapun di dunia yang bisa mencabutnya.

Miriam Budiardjo menjelaskan HAM adalah hak yang dimiliki setiap orang yang dibawa sejak lahir ke dunia dan menurutnya hak itu bersifat universal karena dimiliki tanpa adanya perbedaan ras, agama, kelamin, suku, budaya, agama, dan sebagainya

Penjelasan:


21. Nama pakar/ahli dan definisi HAM dan definisi KAM


lanjutan KAM menurut Prof. Notonegoro : adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.

semoga sesuai dan membantu :)

22. sebutkan 3 nama pakar ahli! no ngasal jawab yg bener​


Jawaban:

ahli kerja ahli bangsa ahli perjuangan ahli nusa

Penjelasan:masih pemula ya kak


23. Definisi hak asasi manusia dan kewajiban manusia berdasarakan nama pakar dan ahli


Menurut Soerjono Soekanto
Hak dibedakan menjadi 2 :
1. Hak searah atau relatif, muncul dalam hukum perikatan atau perjanjian. Misal hak menagih atau melunasi prestasi.
2. Hak jamak arah atau absolut, terdiri dari :
a) Hak dalam HTN (Hukum Tata Negara) pada penguasa menagih pajak, pada warga hak asasi;
b) Hak kepribadian, hak atas kehidupan, hak tubuh, hak kehormatan dan kebebasan;
c) Hak kekeluargaan, hak suami istri, hak orang tua, hak anak;
d) Hak atas objek imateriel, hak cipta, merek dan paten.

Hak dalam bahasa Belanda disebut Subjectief recht, sedangkan objectief recht artinya Hukum.
1. Hak Mutlak (absolut), ialah memberikan kekuasaan atau wewenang kepada yang bersangkutan untuk bertindak, dipertahankan dan dihormati oleh orang lain.
a) Hak asasi manusia;
b) Hak publik, misal hak atas kemerdekaan atau kedaulatan, hak negara memungut pajak;
c) Hak keperdataan, hak menuntut kerugian, hak kekuasaan orang tua, hak perwalian, hak
pengampuan, hak kebendaan dan hak imateriel.
2. Hak relatif (nisbi), ialahmemberikan hak kekuasaan atau wewenang kepada orang tertentu untuk menuntut kepada orang kain tertentu untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu, dan menyerahkan sesuatu.
a) Hak publik relatif, hak untuk memungut pajak atas pihak tertentu;
b) Hak keluarga relatif, hak suami istri;
c) Hak kekayaan relatif, hak dalam hukum perikatan atau perjanjian misal jual-beli.

Menurut Salmond,
Di dalam hak terdapat 4 pengertian :
1. Dalam arti sempit, hak berpasangan dengan kewajiban
a) Hak yang melekat pada seseorang sebagai pemilik;
b) Hak yang tertuju kepada orang lain sebagai pemegang kewajiban antara hak dan kewajiban
berkorelatif;
c) Hak dapat berisikan untuk kewajiban kepada pihak lain agar melakukan perbuatan (comission)
atau tidak melakukan (omission) suatu perbuatan;
d) Hak dapat memiliki objek yang timbul dari comission dan omission;
e) Hak memiliki titel, ialah suatu peristiwa yang menjadi dasar sehingga hak itu melekat pada
pemiliknya.

2. Kemerdekaan, hak memberikan kemerdekaan kepada seseorang untuk melakukan kegiatan yang diberikan oleh hukum namun tidak untuk menggangu, melanggar, menyalahgunakan sehingga melanggar hak orang lain, dan pembebasan dari hak orang lain.

3. Kekuasaan, hak yang diberikan untuk, melalui jalan dan cara hukum, untuk mengubah hak-hak, kewajiban-kewajiban, pertanggungjawaban atau lain-lain dalam hubungan hukum.

4. Kekebalan atau imunitas, hak untuk dibebaskan dari kekuasaan hukum orang lain.

Menurut Curzon
Hak dikelompokan menjadi 5, yaitu :
1. Hak sempurna, misal dapat dilaksanakan dan dipaksakan melalui hukum, dan hak tidak sempurna, misal hak yang dibatasi oleh daluwarsa;
2. Hak utama, hak yang diperluas oleh hak-hak lain, hak tambahan, melengkapi hak utama;
3. Hak publik, ada pada masyarakat, negara dan hak perdata, ada pada seseorang.
4. Hak positif, menuntut dilakukannya perbuatan, hak negatif agar tidak melakukan;
5. Hak milik, berakaitan dengan barang dan hak pribadi berkaitan dengan kedudukan seseorang;

Kewajiban dikelompokan menjadi 5, yaitu :
1. Kewajiban mutlak, tertuju kepada diri sendiri maka tidak berpasangan dengan hak dan nisbi melibatkan hak di lain pihak;
2. Kewajiban publik, dakam hukum publik yang berkorelasi dengan hak publik ialah wajib mematuhi hak publik dan kewajiban perdata timbul dari perjanjian berkorelasi dengan hak perdata;
3. Kewajiban positif, menghendaki dilakukan sesuatu dan kewajiban negatif, tidak melakukan sesuatu;
4. Kewajiban universal atau umum, ditujukan kepada semua warga negara atau secara umum, ditujukan kepada golongan tertentu dan kewajiban khusus, timbul dari bidang hukum tertentu, perjanjian;
5. Kewajiban primer, tidak timbul dari perbuatan melawan hukum, misal kewajiban untuk tidak mencemarkan nama baik dan kewajiban yang bersifat memberi sanksi, timbul dari perbuatan melawan hukum misal membayar kerugian dalam hukum perdata.

24. siapa ahli ilmu pakar...??


Orang Yang Ahli Dalam Bidang Maupun Ilmu Tertentu
Semoga membantu Jadikan Jawaban Terbaik.

25. 5 nama pakar atau ahli definisi hak asasi manusia dan kewajiban asasi manusia


Jawaban:

Berikut adalah lima nama pakar atau ahli yang terkenal dalam bidang hak asasi manusia dan kewajiban asasi manusia:

1. Eleanor Roosevelt: Ia adalah istri dari Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt dan merupakan tokoh kunci dalam penyusunan dan pengadopsian Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1948. Ia aktif dalam memperjuangkan hak asasi manusia di tingkat global.

2. Kofi Annan: Mantan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (1997-2006), Kofi Annan memainkan peran penting dalam mempromosikan dan mempertahankan hak asasi manusia selama masa jabatannya. Ia juga dikenal karena upayanya dalam memerangi kemiskinan, konflik, dan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia.

3. Mary Robinson: Ia adalah Presiden Irlandia pertama yang perempuan dan juga mantan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (1997-2002). Mary Robinson dikenal karena advokasinya terhadap hak-hak perempuan, hak-hak pengungsi, dan perlindungan hak asasi manusia secara umum.

4. Amartya Sen: Seorang ekonom dan filsuf terkenal, Amartya Sen telah berkontribusi dalam memperluas pemahaman tentang hak asasi manusia. Pendekatannya yang berfokus pada kemiskinan, kesenjangan sosial, dan keadilan telah memberikan wawasan penting tentang kewajiban asasi manusia dalam konteks ekonomi dan sosial.

5. Louise Arbour: Ia adalah mantan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (2004-2008) dan merupakan seorang hakim Kanada yang terkenal. Louise Arbour telah berperan dalam menyelidiki kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia di berbagai konflik, serta memperjuangkan keadilan dan akuntabilitas.

Perlu dicatat bahwa ini hanya beberapa contoh nama pakar atau ahli yang terkenal dalam bidang hak asasi manusia dan kewajiban asasi manusia, dan masih banyak lagi tokoh yang berkontribusi dalam bidang ini.


26. nama pakar ahli definisi hak dan kewajiban asasi manusia


hak adalah sesuatu yang diterima kewajiban adalah sesuatu yang dilakukan

27. Nama pakar ahli degenisi hak manusia degenisi kewajiban manusia lengkap


(1. john locke
(2. miriam budiarjo
(3. prof. koentjoro poenbopranoto
(4. muladi


semoga membantu ya...

28. tuliskan nama pakar ahli dengan definisi hak asasi manusia dan definisi kewajiban asasi manusia


Jawaban:

Hak asasi dan kewajiban asasi menurut para ahli:

Prof. Koentjoro Poerbopranoto menjelaskan HAM adalah suatu hak yang bersifat mendasar atau asasi. Hak-hak yang dimiliki manusia berdasarkan kodratnya tidak dapat dipisahkan dan bersifat suciMahfudz M. D. menjelaskan HAM merupakan hak yang melekat pada manusia yang mana hak tersebut dibawa sejak lahir ke dunia sehingga pada hakikatnya hak tersebut bersifat kodratiMuladi, menjelaskan HAM adalah segala hak pokok yang mendasar dan telah melekat pada diri manusia dalam kehidupannyaJohn Locke menjelaskan HAM adalah hak-hak langsung diberikan Tuhan kepada manusia sebagai hak yang kodrati, oleh karena itu tidak ada kekuatan apapun di dunia yang bisa mencabutnya.Miriam Budiardjo menjelaskan HAM adalah hak yang dimiliki setiap orang yang dibawa sejak lahir ke dunia dan menurutnya hak itu bersifat universal karena dimiliki tanpa adanya perbedaan ras, agama, kelamin, suku, budaya, agama, dan sebagainya


29. nama pakar atau ahli, definisi hak asasi manusia, definisi kewajiban asasi manusia​


Menurut Oemar Seno Adji.

Menurut Kevin Boyle dan David Beetham.

Menurut Peter R. Baehr.

Menurut Miriam Budiardjo.

Menurut Prof. Koentoro Poerbopranoto.

Menurut Leah Kevin.

Menurut Franz Magnis Suseno.

Menurut Muladi.

penjelasan: maaf kalau salah ya


30. Carilah definisi hak dan kewajiban asasi dari beberapa pendapat pakar. -Nama Pakar/Ahli -Definisi Hak Asasi Manusia -Definisi Kewajiban Asasi Manusia. masing masing 3​


Penjelasan:

maaf yh kalo ada yg salah semoga bisa membantu dan bermanfaat bagi anda dan semua orang


31. 1.NAMA-NAMA KERAJAAN YANG MENCETUSKAN ISTILAH NUSANTARA2.PAKAR/AHLI YANG MENCETUSKAN NAMA INDONESIA/NUSANTARAJAWAB MINIMAL 4​


1.kerajaan majapahit, kerajaan sriwijaya.

2.-George Windsor Earl (Inggris)

-Earl James Richardison Logan

-Adolf Bastian(Universitas Berlin)

-Surwadi Surya Ningrat(Sarjana Indonesia.

maaf klo salah & jadikan jawaban terbrainly yaa ^^

32. no nama pakar atau ahli defenisi hak asasi atau manusia defenisi hak kewajiban asasi manusia​


jawaban

definisi hak asasi manusia

pengertian hak asasi manusia menurut Peter r baehr hak asasi manusia merupakan hak dasar yang bersifat mutlak dan harus dimiliki oleh setiap insan di dunia guna perkembangan dirinyapengertian hak asasi manusia menurut David beetham dan Kevin Boyle hak asasi manusia adalah kebebasan kebebasan fundamental dan hak asasi manusia adalah hak-hak individu yang berasal dari kebutuhan-kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusiapengertian hak asasi manusia menurut Jan materson hak asasi manusia adalah hak-hak yang ada pada setiap manusia yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusiahak asasi manusia menurut Thomas Hobbes satu-satunya hak asasi manusia adalah hak hidupmenurut meriam budiarjo hak asasi manusia sebagai hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahiran atau kehadirannya di dalam masyarakat

kewajiban asasi manusia adalah kewajiban yang harus dijalankan setiap manusia yang bertujuan untuk menegakkan HAM.

kewajiban asasi manusia menurut profesor doktor Notonegoro kewajiban asasi manusia adalah beban yang diemban kepada manusia kepada seseorang dan mengikat orang tersebut sebagai sesuatu yang harus dilakukan tanpa adanya pengecualianpengertian asasi manusia oleh Curzon pengertian kewajiban asasi manusia adalah kewajiban yang terdiri dari kewajiban mutlak kewajiban publik positif, universal, dan primer.kewajiban mutlak adalah kewajiban yang hanya tertuju pada diri sendiri dalam hal ini tidak melibatkan orang lainkewajiban publik ialah kewajiban yang berkorelasi dengan kepentingan atau hak layak sehingga memenuhi hak publik serta kewajiban perdata yang timbul dari hasil korelasi antara kewajiban perdata dan haknyakewajiban universal atau umum merupakan sebuah kewajiban yang diberlakukan untuk setiap orang tanpa terkecuali, kewajiban umum ini merupakan kebalikan dari kewajiban khususkewajiban primer merupakan sebuah kewajiban yang muncul tidak melawan hukum.

contoh kewajiban asasi manusia yang harus dipenuhi:

kewajiban kepada Tuhan sang pencipta semua orang sepakat bahwa setiap manusia memiliki kewajiban kepada Tuhan seperti beribadahkewajiban manusia untuk menjalankan tugas sebagai manusia setiap manusia memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab terhadap dirinya sendirikewajiban moral atas dasar norma benar dan salah sebagaimana diterima dan diakui oleh masyarakatkewajiban sosial atas dasar norma dan tingkah laku lingkungan sosialkewajiban dalam keluargakewajiban atas pekerjaan dan tanggung jawabkewajiban di lembaga pendidikan untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku di lingkungan pendidikan.


33. nama nama pakar/ahli beserta definisi hak asasi manusia dan definisi kewajiban asasi manusia


pakar
john locke
jan materson
miriam budiardjo

34. Nama pakar ahli definisi hak asasi manusia


magna charta
jhonc lock

35. Definisi Hak AsasiManusiaDefinisi KewajibanAsasi ManusiaNama Pakar/Ahli​


Jawaban:

Miriam Budiarjo

HAM adalah hak yang dimiliki setiap orang sejak lahir di dunia. Hak itu sifatnya universal, karena hak dimiliki tanpa adanya perbedaan. Baik ras, gender, budaya, suku, dan agama.

Prof. Koentjoro Poerbopranoto

Kewajiban Asasi Manusia adalah kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi hal-hak dasar yang melekat pada orang lain.


36. Nama nama pakar ahli hak dan kewajiban asasi manusia


john locke
haartilaar
Peter R. Baehr
Prof. Koentjoro Poerbopranoto


37. nama pakar atau ahli definisi hak asasi manusia definisi kewajiban asasi manusia ​


Penjelasan:

maaf yh kalo ada yg salah semoga bisa membantu dan bermanfaat bagi kita semua


38. nama Pakar Ahli Definisi ham Dan Kewajiban Ham


Hak Asasi Manusia atau HAM tak bisa dilepaskan dari KAM atau Kewajiban Asasi Manusia sebab KAM ini melekat secara alamiah pada HAM itu sendiri. Untuk lebih memahami apa itu ham dan apa itu KAM, silahkan simak definisi dari sejumlah ahli pada bagian berikut.

» Pembahasan

Berikut adalah definisi Hak Asasi Manusia menurut ahli:

Austin-Ranney. Menurtnya, yang dimaksud dengan Hak Asasi Manusia adalah suatu ruang kebebasan dari individu yang perumusannya jelas pada konstitusi di mana pelaksanaannya dijamin langsung pemerintah.A.J.M. Milne, Menurutnya bahwa yang dimaksud dengan Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang melekat pada semua umat manusia di waktu kapanpun dan tempat manapun sebab menjadi bagian dari keberadaan dirinya sebagai manusia.Oemar Seni Adji. Menurutnya yang dimaksud dengan Hak Asasi Manusia adalah semua hak yang melekat pada diri manusia yang adalah bagian dari martabat dirinya sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME. Hak ini sendiri tak boleh dilanggar oleh siapapun itu.Prof. Koentjoro Poerbopranoto. Menurut beliay yang dimaksud dengan Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang sifatnya sangat mendasar dan melekat pada setiap manusia berdasarkan pada kodratnya sehingga tak bisa dipisahkan sebab HAM ini sifatnya suci.

Adapun pengertian dari KAM atau Kewajiban Asasi Manusia belum banyak dirumuskan oleh ahli. Namun berbagai sumber menyebutkan bahwa KAM ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan yang melekat pada HAM sehingga tak dapat dipisahkan satu sama lain.

» Pelajari Lebih Lanjut: Materi tentang pengertian HAM https://brainly.co.id/tugas/631759Materi tentang definisi ham https://brainly.co.id/tugas/3042177

• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

» Detil Jawaban

Kode           : -

Kelas          : SMP

Mapel         : PPKN

Bab             : Hak Asasi Manusia

Kata Kunci : HAM, KAM, Kewajiban, Tugas PPKN


39. Tuliskan tiga nama pakar/ahli


Jawaban:

galileo galilei

albert anstein

ibnu sina

Mahfudz M. D

Muladi

John Locke

"Semoga Membantu "


40. Para ahli geografi atau pakar geografi


para ahli geografi
maaf klo salah ya

Video Terkait

Kategori ppkn