Norma Adalah Tujuan Norma Macam Norma Norma kesusilaan Norma kesopanana Norma agama Norma hukum
1. Norma Adalah Tujuan Norma Macam Norma Norma kesusilaan Norma kesopanana Norma agama Norma hukum
•Norma adalah Kaidah, aturan, atau adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat.
•Tujuan Norma yaitu :
-Sebagai pedoman dlm bertingkah laku.
-Menjaga kerukunan antar masyarakat.
-Sistem pengadilan sosial.
•Macam macam norma, yaitu :
1.) Norma kesusilaan
yaitu peraturan hidup yg berkenan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia.
contoh : (+) Kejujuran / tidak berbohong
( - ) Berbohong
( - ) Mencuri
Sanksi : Gelisah, menyesal
2.) Norma kesopanan
yaitu norma yg berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari hari
contoh :
(+) Berbicara kpd orng yg lebih tua
(-) Memakai pakaian minim
(-) Makan smbil jalan
Sanksi : dikucilkan / di tegur
3.) Norma Agama
yaitu Sekumpulan kaidah atau perilaku hidup manusia yg sumbernya dari wahyu Tuhan (kitab suci)
contoh :
(+) Menjalankan perintahnya
(+) Menjauhi larangannya
(-) Maksiat
(-) Syirik, mensekutukan
Sanksi : Mendapat dosa
4.) Norma Hukum
yaitu peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan badan resmi negara
contoh :
(-) Melanggar lampu lalu lintas
(+) Membayar Pajak
Sanksi : Tindak pidana / kena denda.
#Semoga bermanfaat
#Maaf jika salah
Jawaban:
*Norma adalah kaidah atau ketentuan yg di jadikan peraturan hidup ,sehingga memengaruhi tingkah laku manusia dalam kehidupan baik di dalam hidup bermasyarakat ,berbangsa ,dan bernegara.
*1. menjamin keteraturan
2. mewujudkan tatanan kehidupan yg aman,tertib,rukun,dan damai.
*1. Norma Kesusilaan
3. Norma kesopanan
4. Norma Agama
5. Norma Hukum
* Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yg berkenan dgn bisikan kalbu dan suara hati manusia .
* Norma kesopanan adalah norma yg berhubungan dgn pergaulan manusia dlm kehidupan sehari-hari.
* Norma agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yg sumbernya dari Wahyu tuhan.
* Norma Hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dlm pergaulan masyarakat dan di buat oleh badan" resmi negara serta bersifat memaksa sehingga harus di taati oleh masyarakat.
semoga benar,tapi panjang kali soalnya..2. apa itu norma ..... apa tujuan norma ...... macam macam norma ..... apa norma kesusilaan ...... apa norma kesopanan ..... apa norma agama ...... apa norma hukum......
Jawaban:
Norma adalah pedoman berperilaku dan berinteraksi antar manusia dalam suatu kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan bersama. Norma memiliki tujuan yang baik untuk anggotanya. Ada banyak norma seperti norma kesusilaan, yaitu norma yang mengatur perilaku manusia dari hati nurani. Norma Kesopanan, yaitu norma yang berasal dari pergaulan. Norma Agama, yaitu norma yang diturunkan langsung dari Tuhan sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Norma Hukum, Norma yang dibuat oleh lembaga tertentu.
Penjelasan:
Apa itu Norma?
Norma adalah kaidah, pedoman, acuan, dan ketentuan berperilaku dan berinteraksi antar manusia di dalam suatu kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan bersama-sama.
Apa Tujuan dari Norma?
Norma mempunyai tujuan yang baik untuk setiap anggotanya. Tujuan norma yaitu menjadi pedoman, arahan, dasar, dan tata tertib bagi anggota masyarakat agar tercipta masyarakat yang teratur dan tenteram. Sekaligus untuk mengatur tingkah laku masyarakat serta membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Macam-Macam Norma apa saja?
1. Norma Kesusilaan
Secara singkat, pengertian norma kesusilaan adalah suatu aturan sosial yang mengatur tentang cara manusia berperilaku secara umum yang bersumber dari hati nurani manusia itu sendiri.
2. Norma Kesopanan
Norma kesopanan, yaitu ketentuan hidup yang berasal dari pergaulan dalam masyarakat.
3. Norma Agama
norma agama adalah sekumpulan kaidah dan petunjuk hidup yang berasal langsung dari Tuhan melalui ajaran suatu agama.
4. Norma Hukum
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri.
Jawaban:
norma adalah aturan
tujuannya untuk menertibkan masyarakat
macam macam norma yaitu norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan, dan norma hukum
norma kesusilaan adalah Suatu aturan maupun ketentuan sosial yang berguna untuk mengatur mengenai cara manusia untuk berperilaku secara umum serta bersumber dari hati nurani manusia itu sendiri.
norma kesopanan adalah seperangkat aturan yang memandu tingkah laku manusia agar sesuai dengan. kaidah sopan santun dalam masyarakat. Norma ini berhubungan dengan tingkah laku menghormati, menghargai, dan respek dengan kultur.
norma agama adalah peraturan hidup yang diterima perintah perintah dan larangan larangan serta ajaran ajaran dari tuhan yang bersifat mutlak.
norma hukum mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan badan resmi negara.
3. Selain norma itu ada norma apa lagi norma kesopan ,norma kesusilaan ,norma hukum , norma agama.
Jawaban:
Jenis-jenis Norma
Norma Agama Norma Kesusilaan Norma KesopananNorma HukumF. Contoh Norma
G. Jenis-jenis Norma Sosial Berdasarkan Tingkatan Daya Ikat
Cara atau UsageKebiasaan atau FolkwayKelakuan atau MoresAdat Istiadat atau Custom4. perbandingan norma hukum dengan norma lainnya(norma agama,norma kesusilaan,norma kesopanan)
norma hukum dibuat oleh badan-badan resmi negara
semoga membantu ^_^Norma Agama
Norma agama merupakan norma yang mengatur setiap kehidupan manusia beriman yang mempercayai agama sebagai sebuah ideologi hidupnya.sumber daripada norma agama ini adalah ajaran-ajaran atau kepercayaan manusia terhadap agama yang di anutnya dan di anggap sebagai perintah dari tuhan.
Tuhan dari setiap agama yang mereka jadikan sebagai sebuah kepercayaan telah memberikan perin tah yang harus di ikuti oleh setiap pengikutnya,contohnya antara lain ialah:
1.Agama Islam
Dan janganlah kalian mendekati zina;sesungguhnyazina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk (Qs:al isra’:32).
2.Agama Kristen
Janganlah kamu berbuat zina (kitab keluaran 20:14
3.Agama Budha
I shall not fear anyone on earth (mahatma gandhi)
Norma agama yang berasal dari tuhan ini bertujuan untuk menyempurnakan keadaan manusia agar menjadi baik,dan tidak menyukai adanya kejahatan-kejahatan yang terjadi.norma ini tidak di tujukan kepada sikap lahir,tetapi pada sikap batin manusia yang di harapkan batin tersebut sesuai dengan norma agama yang ia yakini sebagai sebuah kepercayaan.
Norma agama ini hanya memberikan kewajiban kepada amanusia tanpa memberi hak kepada mereka,mereka harus menta’ati dan melaksanakan norma agama tersebut.
Norma Susila
Tidak berbeda dengan norma agama,norma susila juga merupakan norma yang mengatur kehidupan setiap individunya,sebagai pendukung norma ini adalah nurani individudan bukan manusia sebagai sebuah masyarakat yang terorganisir.norma ini dapat menjaga ketidak seimbangan pribadi dalam mencegah sebuah kegelisahan diri sendiri.
Norma ini di tujukan kepada manusia untuk menyempurnakan akhlak manusia,dalam hal ini ketika manusia harus menjalankan norma agama tanpa hak,mereka juga dapat merasakan lewat nurani mereka bahwa apa-apa yang di perintahkan oleh ajaran agama atau kepercayaanya itu merupakan sesuatu yang baik dan apa yang di larang itu merupakan sesuatu yang buruk bagi kehidupan manusia.
Sumber daripada norma susila in I adalah diri setiap manusia,jadi bersifat otonom dan tidak bersifat lahir ,tetapi bersifat batin.karena itu berhubungan dengan norma ini ketika ada manusia yang melanggar norma ini,maka dalam batinya akan muncul rasa malu,takut, merasa bersalah dan lain sebagainya sebagai hukuman terhadap pelanggaran norma susila tersebut.
Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang di dasarkan padakebiasaan,kepatutan dan kepantasan yang berlaku dalam masyarakat.
Berbeda dengan norma sebelumnya,norma kesopanan ini di tujukan kepada sikap lahir manusia yang konkit dalam penyempurnaan sikap manusiadalam menciptakan perdamaian,tata tertib dan membuat hubungan antar manusia lebih indah.
Manusia sebagai makhluk sosial tentu memerlukan norma ini dalam bermasyarakat, supaya timbul sebuah penghormatan terhadap suatu komunitas yang berbeda dari tiap individu,lebih tepatnya yaitu mengsama ratakan pemikiran manusia dalam melihat sebuah kebiasaan yang pantas di jalankan bersama.
Norma kesopanan ini membebani manusia dengan kewajiban-kewajiban saja,kekuasaan masyarakat secara resmilah yang akan menjadi sebuah sanksi apabila individu melakukan pelanggaran terhadap norma tersebut,sanksi tersebut dapat berupa cemoohan,celaan,maupun pengucilan diri terhadapnya.
Norma Hukum
Sebagai norma yang terakhir,norma hukum meruakn penyempurna dari ketiga norma yang kami jelaskan di atas.norma ini melindungikepentingan-kepentingan manusia yang belum pendapat perlindungan dari norma agama,norma susila dan norma kesopanan.
Norma hukum mempunyai persamaan dengan norma kesopan pada aspek asal-usulnya, yaitu sama-sama berasal dari kekuasaan luar yang memaksa.begitu pula pada isi daripada norma hukum yaitu ditujukan kepada sikap lahir yang berbeda dari norma agama dan norma susila.
Masyarakat dalam norma ini mempunyai kekuasaan secara resmi untuk menjatuhkan sanksi atau memberi huuman kepada individu yang melanggar norma tersebut.noma ini mempunyai perbedaan dengan norma-norma lain,meskipun begitu,ada pula titik temu di antaranya.isi norma tersebut masing-masing mendukungdan saling mempngaruhi satu sama lain.sebagai contoh yaitu norma hukum dan norma agama saling bertemu dan mendukung pada UUD pasal 29 yang menjamin kebebasan untuk beragama.
Untuk lebih jelas dan lebih detailnya antara perbedaan dan persamaan dalam norma-norma tersebut lihat tabel yang kami lampirkan.
Demikian kiranya yang dapat kami simpulkan mengenai norma untuk pertemuan ketiga materi kuliah pengantar ilmu hukum kali ini.
5. jenis norma dan cotohnya norma sosial , norma hukum , norma agama , norma kesopanan , norma kelaziman , norma kesusilaan
1. Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yg bersumber dari suara hati nurani manusia.
*Contohnya : Seseorang yg memiliki hati nurani tidak mungkin mengambil dompet seseorang ibu yg jatuh atau tertinggal di tempat umum
2. Norma Kesopanan adalah norma yg berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari hari.
*Contohnya : Pulang kampung saat menjelang perayaan idul fitri merupakan kebiasaan sebagai masyarakat indonesia.
3. Norma Agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yg sumbernya dari wahyu tuhan.
*Contoh : Melaksanakan ibadah tepat pada waktunya.
4. Norma Hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan badan resmi negara serta beesifat memaksa shingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat
*Contoh : Jika ada orang yg melanggar peraturan harus diberikan sanksi.
maaf klo salah, Trimss :-)
6. Apa uraian dari norma,tujuan norma,macam norma,norma kesusilaan,norma kesopanan,norma agama,dan norma hukum
Jawaban:
Norma dibagi menjadi 4 yaitu
1.norma agama adalah norma yang tidak bisa ditawar dan diubah
contoh:rajin beribadah,tidak berbohong
2.norma keasusilaan adalah norma yang berasal dari hati nuranihati mqnusia yang mengkhasiljan akhlak
contoh:bertindak adil,berkata jujur,berhati rendah hati
3.norma kesopanan adalahnorma yang bertingkah laku secara wajar 0ada lingkungan sekitar
contoh:memakai pakaian yang pantas,menghormati orang tua
4.norma hukum adalah norma yang berisi larangan yang memaksa
contoh:tidak boleh berkendara di bawah umur 17 tahun,waj8b dalam membayar pajak.
tujuan diadakan norma yaitu agr hidupmasyarakat menjadi tertib
macam macam norma yaitu
1.norma berdasarkan sumbernya
.norma bedasarkan bentuknya
Follow saya jika tertarik :)
#backtoschool2019
7. uraian tujuan norma,macam norma,norma,norma kesusilaan,norma kesopanan,norma agama,norma hukum
penyelesaian:
Jawaban:
yang dimaksud dengan norma adalah sebuah peraturan tertulis maupun tidak tertulis,akidah,adat istiadat,kebiasaan/hukum yang berada di lingkungan masyarakat.
-macam-macam norma :
1)norma kesopanan
2)norma kesusilaan
3)norma agama
4)norma hukum
-tujuan norma
1)norma kesopanan bertujuan untuk menjaga sopan santun kita dalam lingkungan bermasyarakat
2)norma kesusilaan bertujuan untuk membantu sekitar kita
3)norma agama bertujuan untuk membuat insan manusia agar lebih dekat kepada tuhan
4)norma hukum bertujuan untuk membuat manusia lebih tertib terhadap peraturan.
maaf kalo salah :)
8. 20 Norma kesusilaan juga memiliki kaitan dengannorma lain Norma tersebut adalaha norma agama dan norma kesopananbnorma kesopanan dan norma hukumC norma hukum dan norma agamad norma agama saja
Jawaban:
b.norma agama dan norma hukum
9. norma=iuraian tujuan norma ,macam norma,norma kesusilaan,norma kesopanan,norma agama,norma hukum
tujuan=untuk lebih menertibkan antara masyarakat
macam norma ada 4 yaitu,Norma agama,Norma kesusilaan,Norma kesopanan,Norma hukum.Arti dari norma agama=peraturan atau petunjuk hidup yang memuat perintah,larangan,anjuran yang bersumber dari Tuhan.Norma kesusilaan=peraturan atau petunjuk hidup yang bersumber dari suara hati nurani manusia,Norma kesopanan=norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk saling hormat menghormati.Norma hukum=norma yang berisi peraturan2 yang ditetapkan dan diberlakukan oleh negara.
Maaf panjang....semoga bermanfaat
10. informasi: norma,tujuan norma,macam norma,norma krsusilaan,norma kesopanan,norma agama,norma hukum berikan uraian dan sanksinya
Norma adalah aturan berperilaku dalam masyarakat.
Tujuan norma adalah sebagai pedoman masyarakat dalam melakukan suatu tindakan.
Norma kesusilaan adalah norma yang berasal dari perasaan atau hati nurani, dan sanksinya adalah perasaan bersalah dalam diri sendiri
Norma kesopanan adalah norma untuk bertingkah laku dalam masyarakat. sanksinya berupa cemoohan, terkucilkan, dln
Norma agama adalah norma yang bersifat religius atau kepercayaan, sanksinya berupa dosa.
norma hukum adalah norma yang berkaitan dengan hukum atau peraturan, sanksinya berupa hukuman, penjara.
(semoga bermanfaat)
11. Informasi : Norma,Tujuan Norma,Macam Norma,Norma Kesusilaan,Norma Kesopanan,Norma Agama,Norma Hukum uraikann
Norma adalah aturan yg memang sudah di terapkan....
Tujuanya adalah Untuk mengaman kan apa yg memang sudah ada pada Norma... Terse but...
Macamacam Norma - Norma agama
-Norma hukum- Norma asusila -Norma hukum -Norma kesopanan.... Norma agama adalah yg berkaitan dg agama... Norma hukum adalah Norma yg berkaitan dg masyarakat Dan hukum.... Norma kesopanan adalah tergantung kepada orang tersebut tentang bagaimana sopan santun.... Norma asusila adalah Norma yg timbul dari hati nurani sender
12. Tolong uraikan ,norma,tujuan norma,macam norma,norma kesusilaan,norma kesopanan,norma agama,norma hukum.TOLONG BANTU SAYA
Norma adalah pedoman perilaku untuk melangsungkan kehidupan bersama-sama dalam suatu kelompok masyarakat.
Tujuan Norma untuk melindungi kepentingan kepentingan manusia sehingga dapat terwujud ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.
macam macam norma:
a.Norma Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia.
b.Norma Kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari.
c.Norma Agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu Tuhan.
d.Norma Hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan badan resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat.
13. Uraian tentang: Norma Tujuan norma Macam norma Norma agama Norma kesusilaan Norma kesopanan Norma hukum
norma agama adalah
membantu sesama manusia
menghormati orang iain
norma kesopanan adalah
bertutur kata sopan
tidak meludai di sembarang tempat
14. InformasiUraianNormaTujuan NormaMacam NormaNorma kesusilaanNorma kesopanan
Jawaban:
norma kesopanan
kalau salah
15. Perbedaan anatara norma hukum dengan norma-norma yang lain adalah .... *A.baik norma hukum maupun norma-norma yang lainya bersifat memaksaB.norma hukum maupun norma-norma yang lain sifat dan sanksinya samaC.norma hukum sifatnya memaksa, sedangkan norma-norma yang lain tidakD. baik norma hukum maupun norma-norma lainnya sanksinya tegas
Jawaban:
C.
maaf kalo salah semoga membantu
Jawaban:
C.norma hukum sifatnya memaksa, sedangkan norma-norma yang lain tidak
Penjelasan:
semoga bermanfaat
16. Apa itu norma,penjelasan dari norma,macam macam norma dan tujuan norma?
norma yaitu adat istiadat/tata Krama yg berlaku di kelompok masyarakat
macam-macam norma :
- norma agama
- norma kesopanan
- norma hukum
- norma kesusilaan
tujuan norma :
norma dibuat untuk menertibkan masyarakat
17. norma yang berlaku di masyarakat adalah meliputi norma agama, norma norma kesusilaan norma kesopanan dan norma hukum. apa pengertian norma-norma tersebut, dasar pemberlakuan atau landasannya dan sangsi bila terjadi pelanggaran norma tersebut
norma agama adalah norma yang berasal dari wahyu Tuhan, sifatnya universal sangsinya dosa. contoh dilarang mencuri
norma kesusilaan adalah norma yang berasal dari hati nurani manusia sangsinya penyesalaan diri. contoh membantu tetngga yang terkena musibah atau bencana. sifatnya relatif
norma kesopanan adalah norma yang berasal dari lingkungan sekitar, sangsinya dicemooh.contoh jika menginap dirumah teman maka wajib mematuhi peraturanyang ada disana. sifatnya relatif
norma hukum adalah norma yang berasal dari lembaga tinggi negara, sifatnya memaksa, sangsinya masuk penjara dan denda. contohnya wajib stop bila lampu merah1. Norma agama merupakan peraturan hidup yang memuat perintah-perintah, larangan dan ajaran yang berumber dari tuhan.
2. Norma Kesusilaan merupakan peraturan atau petunjuk hidup yang bersumber dari hati nurani manusia yang mengatur tentang patut tidaknya perbuatan manusia.
3. Norma Kesopanan merupakan norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk saling hormat menghormati.
4. Norma hukum adalah norma yang berisi peraturan-peraturan yang ditetapkan dan diberlakukan oleh negara
18. Hakikat norma Norma... Tujuan norma.... Macam norma... Norma agama.... Norma kesusilaan.... Norma kesopanan... Norma hukum. .. Tolong diisi uraiannya...
macam macam norma:
1.norma kesusilaan
2.norma kesopanan
3.norma agama
19. Hakikat norma Norma... Tujuan norma.... Macam norma... Norma agama.... Norma kesusilaan.... Norma kesopanan... Norma hukum. .. Tolong diisi uraiannya...
terma adalah sesuatu yang melekat pada diri seseorang sejak lahir yang bersifat kodrati dan dan fundamental dari Tuhan Yang Maha Esa
macam-macam norma dalam norma agama norma kesusilaan norma kesopanan dan norma hukum norma agama adalah norma yang bersifat keagamaan yang berpegang teguh pada kitab suci dan jika melanggarnya mendapatkan dosa
norma kesusilaan norma yang berasal dari hati nurani
norma kesopanan adalah norma yang berasal dari hati nurani jika melanggarnya akan dicela norma hukum adalah norma yang berasal dari pemerintah dan jika melawannya akan dipenjara atau terkena pidana
20. Apa uraian tentang norma, Tujuan norma, Macam norma, Norma agama, Norma kesusilaan, Norma kesopanan, Norma hukum ?
norma dalah suatu aturan yang ada dimasyarakat dan masyarakat wajib untuk mematuhinya dan jika tidak mematuhinya akan mndpat sanksi.
tujuan. agar masyarakat tidak melakukan perilaku menyimpang.
norma agama adalah norma yang mencakup tentang bagaimana kita bisa beragama dengan baik.
norma kesusilaan mencakup tentang bagaimana kita berprilaku di masyarKat.
norma kesopanan mencakup bagaimana kita berpakain dll.
norma hkum mencakup bagaimn kita mentaati peraturan hukum ngra kita.
21. Bedanya norma hukum dengan norma norma lainnya a. Norma hukum... b. Norma lainnya...
norma hukum : peraturan mengenai tingkah laku manusia dlm pergaulan masyarakat
norma agama : sekumpulan kaidah hidup manusia dlm kehidupan sehari hari
norma kesusilaan : peraturan hidup yg berkenan dengan kalbu & hati nurani manusia
norma kesopanan : norma yg berhubungan dengan pergaulan masyarakat dlm kehidupan sehari hari 1. Norma Agama :berasal dari Tuhan , menunjuk sikap lahir dan batin, menekankan pada hak dan kewajiban, memiliki sanksi internal
2.Norma kesusilaan: bersumber dari diri sendiri ,ditujukan pada sikap bathin, berujuan agar individu memperbaiki dirinya sendiri, memiliki sanksi internal, dan menekankan pada kewajiban
3.Norma kesopanan :dari masyarakat yang beragam (tidak terorganisir), ditujukan untuk sikap lahir, bertujuan menjaga ketertiban masyarakat, sanksi bersifat eksternal dalam bentuk teguran, dan menitikberatkan pada kewajiban.
4.Norma hukum :dari masyarakat yang diwakili oleh otoritas tertinggi dan terorganisir, mutlak ditujukan pada sikap lahir, tujuannya untuk menjaga ketertiban masyarakat, memiliki sanksi dalam wujud pidana kurungan atau denda dan menekankan pada harmonisasi antara hak dan kewajiban
22. perbedaan antara norma hukum dengan norma-norma yang lainnya adalah a norma hukum maupun norma-norma yang lainnya bersifat memaksa B norma hukum maupun norma-norma yang lain sifat dan sanksi nya sama C norma hukum bersifat memaksa sedangkan norma-norma yang lain tidak d baik norma hukum dengan norma-norma lain sangsinya tegas
Jawaban:
norma hukum bersifat memaksa,sedangkan norma -norma yang lain tidak (c)
Penjelasan:
maaf kalau salah
23. Bedanya norma hukum dengan norma norma lainnya → norma hukum : → norma lainnya :
jika norma hukum sifatnya memaksa jadi mau tdk mau harus menerima saksi yg diberikan jika melangar
maaf kallu salah→ norma hukum : Sifatnya yang Mengikat dan memaksa orang yang berada di daerah hukum tersebut baik yang menetap ataupun bukan
→ norma lainnya : Tidak semuanya mengikat dan memaksa
24. Apa uraian dari norma,tujuan norma,macam norma,norma kesusilaan,norma kesopanan,norma agama,dan norma hukum
Jawaban:
macam macam norma adalam 1. norma agama 2. norma kesusilaan 3. norma kesopanan 4. norma hukum
25. Sebutkan 30 norma norma selain norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum
1. norma keadatan
2. norma kedisplinan
itu aja sih yang taunya1.Norma adat istiadat
26. Apakah norma norma di Filipina?norma agamanorma kesopanannorma hukumnorma kesusilaan
Jawaban:
norma kesopanan
Penjelasan:
Smoga betul dan benar
27. Uraian tentang: Norma Tujuan norma Macam norma Norma agama Norma kesusilaan Norma kesopanan Norma hukum
-Norma adalah kaidah yang menjadi pedoman dalam lingkungan bermasyarakat.
-Tujuan norma diantaranya adalah mengatur tingkah laku seseorang dalam bertindak.
-Macam-macam norma
1. Norma Agama = Norma agama adalah petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran.
2. Norma Kesusilaan = Norma kesusilaan adalah norma yang mengatur hidup manusia yang berlaku secara umum dan bersumber dari hati nurani manusia.
3. Norma Sopan santun (kesopanan) = Norma sopan santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok manusia
4. Norma Hukum = Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri
istilah norma berasal dari bahasa Inggris,norm,bahasa Yunani nomoi atau nomos dan bahasa Arab qo'diah yang berarti hukum. norma merupakan institusionalisasi nilai nilai yang diidealkan sebagai kebaikan keluhuran bahkan kemuliaan berhadapan dengan nilai nilai buruk ,tidak luhur atau tidak muia.
tujuan norma : mengatur tingkah laku dalam masyarakat,menjaga kerukunan masyarakat,sistem pengendalian sosial.
macam norma : norma hukum,norma kesusilaan,norma agama ,norma kesopanan.
28. Uraian dari Norma, Tujuan Norma, Macam Norma, Norma Kesusilaan, Norma Kesopanan, Norma Agama, Morma Hukum
norma dibagi menjadi 4 yaitu
1.norma agama adalah norma yang tidak bisa ditawar dan diubah
contoh:rajin beribadah,tidak berbohong
2.norma keasusilaan adalah norma yang berasal dari hati nuranihati mqnusia yang mengkhasiljan akhlak
contoh:bertindak adil,berkata jujur,berhati rendah hati
3.norma kesopanan adalahnorma yang bertingkah laku secara wajar 0ada lingkungan sekitar
contoh:memakai pakaian yang pantas,menghormati orang tua
4.norma hukum adalah norma yang berisi larangan yang memaksa
contoh:tidak boleh berkendara di bawah umur 17 tahun,waj8b dalam membayar pajak.
tujuan diadakan norma yaitu agr hidupmasyarakat menjadi tertib
macam macam norma yaitu
1.norma berdasarkan sumbernya
.norma bedasarkan bentuknya
29. Norma kesusilaan juga memiliki kaitandengan norma lain. Norma tersebut adalaha. norma agama dan norma kesopananb. norma kesopanan dan norma hukumc. norma hukum dan norma agamad. norma agama saja
Jawaban:
d. norma agama saja
Penjelasan:
maap kalau slh;)
30. 4. Dalam pergaulan hidup bermasyarakat dikenal adanya berbagai macam norma, yaitu terdiri dari .... *A. Norma kesusilaan, norma keadilan, norma kesopanan, dan norma hukumB. Norma kesusilaan, norma kesopanan, norma keadilan, dan norma hukumC. Norma kesusilaan, norma kesopanan, norma agama dan norma keadilanD. Norma kesusilaan, norma kesopanan, norma agama dan norma hukum.
Jawaban:
D. Norma kesusilaan, Norma kesopanan, Norma agama, Norma hukum
31. Norma pada dasarnya terdiri dari norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan, dan norma hukum. Hal mendasar yang membedakan antara norma hukum dan norma-norma yang lainnya adalah ...
Jawaban:
Kelima hal itulah yang membedakannya
32. Berikan uraian dari informasi berikut : Norma, tujuan norma, macam norma, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma agama, norma hukum.
Norma adalah aturan yg mengikat masyarakat yg di pakai sebagai panduan dalam pengendalian tinkah laku di dalam masyarakat.
Tujuan norma adalah supaya kehidupan bermasyarakat manjadi aman.
Norma kesusilaan adalah dari hati nurani
Norma kesopanan adalah dari tingkah laku sehari-hari
Norma agama adalah dari kitab suci
Norma hukum adalah dari penguasa negara
33. Hakikat norma Norma... Tujuan norma.... Macam norma... Norma agama.... Norma kesusilaan.... Norma kesopanan... Norma hukum. .. Tolong diisi uraiannya...
-norma pada hakekatnya merupakan kaedah hidup yang mempengaruhi tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat.
-norma bertujuan untuk mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
-macam norma -norma kesusilaan
-norma kesopanan
-norma agama
-norma hukum
-norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan hati nurani manusia.
-norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari hari.
-norma agama adalah sekumpulan kaidah / peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu tuhan.
norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan di buat oleh badan" resmi negara.
34. Ada macam-macam Norma Yaitu -Norma Agama -Norma Kesusilaan -Norma Hukum -Norma Kesopanan
—norma agama yaitu peraturan hidup yang di ciptakan tuhan maha esa guna menciptakan kehidupan bahagia di dunia dan di akhirat
—norma kesusilaan adalah peraturan hidup sebagai sura hati sanubari manusia
– norma kesopan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan pergaulan golongan masyarakat
–norma hukum merupakan aturan aturan yang bersumber atau dibuat oleh lembaga yang berwenang, bersifat memaksa dan mengikat
35. apa itu norma......apa tujuan norma.......apa macam norma........apa norma kesusilaan.........apa norma kesopanan.........
Jawaban:
Pengertian norma bisa diartikan sebagai petunjuk atau pedoman tingkah laku yang harus dilakukan ataupun tidak boleh dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, berdasarkan suatu alasan tertentu
tujuan norma adalah menjadi pedoman, dasar, arahan dan tata tertib bagi anggota masyarakat dimana norma itu berlaku agar tercipa masyarakat yang teratur dan tentram serta terjadi keselarasan bagi setiap anggotanya agar dapat hidup nyaman dan tentram.
Norma Agama.
Norma Kesusilaan.
Norma Kesopanan.
Norma Hukum.
norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia.
Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu.
Penjelasan :
semoga membantu :)
Jawaban:
tujuan norma adalah menjadi pedoman,dasar,arahan dan tata tertib bagi anggota masyarakat diman nirma itu berlaku agar masyarakat teratur dan tentram
norma adalah petunjuk atau pedoman tingkah laku yg harus dilakukan ataupun tidak boleh dilakukan dalam kehidupan sehari hari
macam macam norma yaitu:
norma kesusilaan,norma agam,norma hukum,norma kesopanan,
norma kesusilaan adalah suatu aturan maupun ketentuan sosial yg berguna untuk mengatur mengenai cara manusia untuk berperilaku secara umum serta bersumber dari hati nurani
norma kesopanan adalah peraturan hidup yg timbul dari hasil pergaulan sekelompok
Penjelasan:
#Semoga membantu:)
36. norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum dan lain-lain. Jelaskan hal apa saja yang membedakan norma hukum dengan norma lainnya?
Jawaban:
Norma hukum diciptakan oleh para pekerja di pemerintahan atau penguasa sedangkan norma sosial adalah peraturan yang disepakati dalam masyarakat. Sangsi dari norma hukum bersifat berat sedangkan norma sosial akan lebih ringan.
37. Hakikat norma Norma... Tujuan norma.... Macam norma... Norma agama.... Norma kesusilaan.... Norma kesopanan... Norma hukum. .. Tolong diisi uraiannya...
Hakikat norma = norma adalah suatu kesepakatan baik secara terltulis maupun tidak tertulis yang dijadikan aturan dan pedoman hidup dalam suatu masyarakat daerah tersebut.
Tujuan norma = norma disusun dalam bentuk aturan yang berfungsi untuk menciptakan suatu keamanan, kedamaian dan keteraturan dalam suatu wilayah masyarakat.
Macam norma = norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum
Norma agama = adalah norma yang berasal dari Tuhan YME melalui agama masing - masing dan sanksinya dari Allah SWT, contoh perintah Sholat.
Norma Kesusilaan = adalah norma yang timbul dari hati nurani masyarakat, sanksinya diri sendiri, contoh tidak boleh mengambil barang milik orang lain
Norma Kesopanan = adalah norma yang berasal dari Suatu adat kebudayaan setempat, sanksinya dari masyarakat berupa cacian / makian, contoh : dilarang berludah didepan orang yang lebih tua
Norma hukum = adalah norma yang disusun oleh lembaga konstitusi suatu negara, sanksinya pidana, contoh : tidak boleh korupsi.
semoga membantu dan bermanfaat :)
38. Bedanya norma hukum dengan norma norma lainnya → norma hukum : → norma lainnya :
→ norma hukum : Sifatnya yang Mengikat dan memaksa orang yang berada di daerah hukum tersebut baik yang menetap ataupun bukan
→ norma lainnya : Tidak semuanya mengikat dan memaksa
semoga terbantu kalau norma hukum bersifat memaksa hukumannya penjara, pidana, denda
sedangkan norma yg lain hukumanya contoh
norma agama hukuman diberikan di dunia akhirat
norma kesusilaan di kucilkan oleh warga
sekian terima kasihh
39. uraian norma tujuan norma macam norma norma kesusilaan norma hukum
Jawaban:
tujuan norma hukum untuk menegur masyarakat yang tidak menaati norma kesusilaan yang sudah di beri dan akan diberi sanksi
Jawaban:
Tujuan Norma adalah sebagai dasar pedoman , dan arahan dalam menciptakan ketertiban didalam suatu kelompok masyarakat . Tujuan diterapkannya Norma adalah sebagai tatanan kehidupan
Penjelasan:
# Semoga Membantu #
Maaf kalau salah
40. Apa uraian tentang norma, Tujuan norma, Macam norma, Norma agama, Norma kesusilaan, Norma kesopanan, Norma hukum ?
norma agama adalah persatuan hdup yg di terima sebagai perintah-perintah larangan,dan anjuran-anjuran yg berasal dri tuhan yg maha esa
norma kesusilaan ialah peraturan hidup yg di anggap suara hati sanubari manusian (INSAN KAMIL)
norma kesopanan adalah peraturan hidup yg timbul dri pergaulan manusia.
norma hukum adalah peraturan-peraturan yg timbul dri hukum yg dibuat oleh penguasa