pajak tarif pajaknya semakin kecil disebut tarif pajak
1. pajak tarif pajaknya semakin kecil disebut tarif pajak
Tarif pajak degresif(menurun)
2. Sebutkan pajak pajak Daerah?
1.Pajak Kendaraan Bermotor.
2.Pajak Hotel.
3.Pajak Restoran.
4.Pajak Hiburan.
5.Pajak Reklame.
6.Pajak Penerangan Jalan.
7.Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
8.Pajak Parkir.
9.Pajak Air Tanah.
semoga membantu :)
3. wajib pajak disebut juga......pajak
Wajib pajak disebut juga Subjek pajak.
-Umaku ikeba benridesuWajib pajak disingkat wp.Wajib pajak biasa di sebut SUBJECT PAJAK.
Maaf klo salah
4. 1.Fungsi pajak adalah?? 2.Manfaat pajak adalah 3.Sebutkan jenis jenis pajak 4.sebutkan tarif pajak
1. Fungsi pajak:
- Alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi.
- Untuk menjalankan kebijakan kebijakan pemerintah.
2. Manfaat pajak:
- Membiayai pengeluaran-pengeluaran negara.
- Membiayai pengeluaran reproduktif.
- Membiayai pengeluaran yang bersifat self liquiditing dan tidak reproduktif.
3. Jenis pajak:
- Pajak pusat
- Pajak daerah
4. Tarif pajak:
- Tarif degresif
- Tarif proporsional
- Tarif regresif (tetap)
5. sebutkan apa saja yang dikenakan pajak atau harus membayar pajak
Jawaban:
1. Pajak Penghasilan (PPh) ...
2.Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ...
3.Pajak Penjualan atas Barang Mewah. ...
4.Materai. ...
5.Pajak Bumi dan Bangunan. ...
6. Pajak Daerah.
Penjelasan:
maaf kalo salah:)
6. pajak yang pembayarannya ditanggung sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada orang lain disebut pajak
pajak langsung, atau pajak yg harus dipikul sndri oleh wjib pjk
7. Pajak yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak yang tidak dapat dilimpahkan kepada pihak lain disebut pajak
pajak bumi dan bangunan
8. pajak yang harus dipikul oleh pembayar pajak sendiri disebut
pajak penghasila mungkin ya
9. pajak yang dikenakan kepada subyek pajak untuk setiap objek pajak yang diterimanya disebut
disebut pajak penghasilan
10. Pajak yg beban pajaknya tidak dapat digeserkan atau dilimpahkan kepada orang lain disebut pajak??
Jawaban :
Pajak langsung
PENJELASAN :
Berdasarkan kategorisasi cara pemungutannya, pajak terbagi 2 golongan :
1. Pajak langsung
Jenis pajak yang tidak bisa dipindahtanganankan/dilimpahkan ke orang lain karena sifatnya menyangkut kepemilikan pribadi.
Contoh : pajak kendaraan, pajak pendapatan gaji, pajak kepemilikan
bangunan dan tanah.
2. Pajak tidak langsung
Pajak yang bisa diwakilkan karena sifatnya pertanggungjawaban bersama.
contoh : Pajak yang terkait dalam badan usaha/instansi meliputi pajak pembelian produk ( PPN )
11. Pajak yang dipungut ditentukan berdasarkan keadaan wajib pajak disebut pajak
pajak negara..yang langsung disetorkan dari pemerintah ke negara
12. Pajak yang di bayar oleh wajib pajak dan tidak bisa dilimpahkan kepeda pihak lain disebut pajak
Jawabannya:
Wajib Pajak (WP)
13. Pajak yang dikenakan kepadawajib pajak yang memilikipenghasilan disebut pajak?
Jawaban:
bangunan, tanah, kendaraan
14. orang atau badan usaha yang membayar pajak disebut... a.orang pajak b.iuran pajak c.wajib pajak d.nasabah pajak
kalo gk salah d. nasabah pajakseingetku Wajib Pajak (c)
*THX
15. sebutkan macam-macam pajak dan jenis pajak?
pajak penghasilan, pajak pertambahn nilai, pajak penjualan atas barang mewah
16. Pajak yang pemungutannya sesuai dengan kemampuan wajib pajak disebut pajak?
Jawaban:
pajak subjektif
Penjelasan:
karena memperhatikan keadaan diri wajib pajak contohnya pajak subjektif adalah pajak penghasilan ( pph) yang memperhatikan tentang kemampuan wajib pajak dalam menghasilkan pendapatan atau uang
17. wajib pajak disebut juga......pajak
pembayar pajak. Maaf kalau salah
18. pajak yang pembayaran beban pajaknya tidak dapat digeserkan oleh wajib pajak kepada pihak lain disebut
pajak langsung ya jawabanya keliatanya
19. Besarnya pajak tidak tergantung pada suatu jumlah objek pajak yang dikenakan pajak disebut.....
Jawaban:
pajak seiklasnya
Penjelasan:
.........
20. Pajak yang dipungut tanpa memperhatikan keadaan wajib pajak disebut pajak
Pajak Obyektif ( Pajak yang Bersifat Kebendaan ) yaitupajak yang dalam pengenaannya hanya memperhatikan sifat obyek pajaknya saja, tanpa memperhatikan keadaan atau kondisi diri wajib pajak.
Misalnya Bea Meterai, yang dipungut apabila obyek pajak telah ada dan memenuhi syarat sebagai suatu dokumen yang dikenakan pajak tanpa melihat kondisi dari wajib pajak. Begitupun dalam Pajak Pertambahan Nilai yang pengenaannya juga tidak dilihat dari kondisi pribadi wajib pajak tetapi tergantung pada obyek tersebut apakah sudah memenuhi syarat untuk dikenakan PPN.
21. 1. Pajak yang pembayarannya dapat dialihkan kepada pihak lain disebut pajak... 2. Sesuatu yang dikenakan pajak disebut... 3. Sistem pemungutan pajak dalam penentuan pajak terutang ada pada pihak ketiga disebut... 4. Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) bersifat...
1. Pajak langsung
2.obligasi/surat surat berharga
3.Withholdyng System
4.Menghilangkan pajak berganda.
Tarif tunggal, sehingga memudahkan pelaksanaannya.
Menghindarkan penyelundupan pajak.
Netral dalam perdagangan Internasional.
Netral dalam persaingan dalam negeri.
Netral dalam pola konsumsihitungan.
Mendorong ekspor.
maaf jika salah :)
22. Mengapa pembayaran pajak disebut wajib pajak
Jawaban:
Karena adanya syarat subjektif dan objektif, maka wajib pajak harus memiliki NPWP ketika yang bersangkutan membayar, memotong, dan memungut pajak. ... Orang tersebut tetap disebut wajib pajak karena tetap membayar dan melaporkan pajaknya melalui perusahaan.
disebut wajib pajak karena tetap membayar dan melaporkan pajaknya melalui perusahaan. berdasarkan ketentuan perpajakan, wajib pajak yang tidak memiliki NPWP harus dipotong lebih besar 20% dari jumlah pemotongan yang seharusnya.
hi, maap ya kalau salah xixi
23. Tarif pajak yang pemungutannya mempertimbangkan kondisi subjek pajak disebut pajak
Tarif pajak yang pemungutannya mempertimbangkan kondisi subjek pajak disebut pajak Penghasilan.
24. Sebutkan subjek pajak yang termasuk dan yang tidak termasuk subjek pajak dari pajak penghasilan
Jawaban:
Jenis-Jenis Obyek Pajak Penghasilan
Penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa, kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang PPh :
-
Semua pembayaran atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan, seperti ; upah, gaji, premi asuransi kesehatan yang dibayar oleh pemberi kerja, atau imbalan dalam bentuk lainnya merupakan obyek pajak.
-
Pengertian imbalan dalam bentuk lainnya termasuk imbalan dalam bentuk natura yang diberikan oleh non subyek pajak penghasilan.
Hadiah dari undian atau pekerjaan atau kegiatan dan penghargaan :
-
Meliputi hadiah dari undian, pekerjaan, dan kegiatan seperti ; hadiah undian tabungan, hadiah pertandingan olah raga, dan sebagainya.
-
Yang dimaksud penghargaan adalah imbalan yang diberikan sehubungan dengan kegiatan tertentu, misalnya imbalan yang diterima sehubungan dengan penemuan benda-benda purbakala.
25. Kenapa kita harus membayar pajak dan sebutkan jenis pajak
pajak adalah suatu tagihanPajak bumi dan bangunan
Kita harus membayar pajak karena ......
26. Pajak yang dipungut ditentukan berdasarkan keadaan wajib pajaknya disebut pajak...
pajak subjektif cnthnya PPH krn PPH melihat penghasilan tiap wajib pajaknya sedangkan jenis pajak yg lain melihat barangnya bukan wajib pajaknya (pajak lain tersebut disebut pajak objektif .. seperti PBB dan PPn)
27. Sebutkan macam pajak berdasarkan pada pemungutan pajak
Pajak bumi bangunan
Pajak penghasilan
Pajak kendaraan bermotor
28. sebutkan objek pajak dan pajak penghasilan
jenis-jeniss objek pajak penghasilan : 1.) penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa. 2.)hadiah dari undian dan pekerjaan. 3.) laba usaha. 4.) keuntungan penjualan atau pengalihan harta
29. pajak yang harus dibayar wajib pajak sendiri dan tidak dapat dialihkan pada pihak lain disebut pajak
Pajak yang harus dibayar wajib pajak sendiri dan tidak dapat dialihkan pada pihak lain disebut Pajak Langsung.
30. Pajak yang dapat dilimpahkan kepada orang lain disebut pajak ?
Jawaban:
Pajak Tidak Langsung.
Penjelasan:
pajak yang dapat dilimpahkan atau dibebankan kepada pihak ketiga atau orang lain. Wajib Pajak memiliki wewenang untuk menyerahkan pembayaran pajak dengan diwakilkan oleh pihak yang
31. Pajak yang pembayaran beban pajaknya tidak dapat diselenggarakan oleh wajib pajak kepada pihak lain disebut
Jawabannya :
Pajak yang pembayaran beban pajaknya tidak dapat diselenggarakan oleh wajib pajak kepada pihak lain disebut pajak langsung
Semoga Membantu
32. Pajak yang dipikul sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dilimpahkan kepada orang lain, seperti PBB, disebut pajak
Beban pajak yang tidak dapat dilimpahkan kepada orang lain disebut pajak
Pajak Langsung
Pajak :
Pajak Langsung => tidak dapat dilimpahkan ke orang lain, misal PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor atau PPh, mau tidak mau, kita sendiri sebagai yang punya penghasilan atau yang punya kendaraan yang harus bayar pajaknya.Pajak Tidak Langsung => dapat dilimpahkanke orang lain, misal PPn atau PPN, pemilik restoran bisa melimpahkan pajaknya ke para konsumen atau pembeli di restoran mereka.33. apa yang dimaksud dengan pajak sebutkan macam macam pajak
Jawaban:
Berdasarkan sifatnya, pajak digolongkan menjadi 2 jenis, yaitu: pajak tidak langsung dan pajak langsung. Pajak tidak langsung merupakan pajak yang hanya diberikan kepada wajib pajak bila melakukan peristiwa atau perbuatan tertentu.
Penjelasan:
maaf kalau salah
34. Sebutkan macam macam pajak berdasarkan pemungut pajak
a. Pajak Pusat
Pajak pusat merupakan pajak-pajak yang pemungutannya dilakukan oleh pemerintah pusat yang diatur dengan undang-undang perpajakan. Meskipun dalam pemungutan pajak dilakukan oleh pemerintah pusat, akan tetapi ada beberapa jenis pajak yang sebagian penerimaan pajaknya diserahkan kepada pemerintah daerah. Institusi yang diberikan kewenangan untuk melakukan fungsi administrasi pajak-pajak pusat adalah Direktorat Jenderal Pajak. Pajak-pajak yang termasuk dalam kelompok pajak pusat di antaranya:
- Pajak Penghasilan (PPh);
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN);
- Pajak penjualan Barang Mewah (PPnBM);
- Bea Meterai; dan
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan.
b. Pajak Daerah
Pajak daerah adalah pajak-pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah, baik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Tingkat I (Provinsi) maupun Pemerintah Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota). Jenis-jenis pajak yang boleh dilakukan oleh Pemerintah Daerah telah ditentukan dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yaitu:
1. Jenis Pajak Provinsi, terdiri atas:
- Pajak Kendaran Bermotor;
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
- Pajak Air Permukaan; dan
- Pajak Rokok.
2. Jenis Pajak Kabupaten/Kota, terdiri atas:
- Pajak Hotel;
- Pajak Restoran;
- Pajak Hiburan;
- Pajak Reklame;
- Pajak Penerangan Jalan;
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
- Pajak Parkir;
- Pajak Air Tanah;
- Pajak Sarang Burung Walet;
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan; dan
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
1.pajak PPH
2.pajak barang mewah
3.pajak pertambahan nilai
35. a. sebutkan pengadilan dalam hukum pajak b. sebutkan dan beri penjelasan sanksi pajak dalam hukum pajak
a.Hukum pajak adalah hukum yang bersifat public dalam mengatur hubungan negara dan orang/badan hukum yang wajib untuk membayar pajak.
b.Sanksi denda adalah jenis sanksi yang paling banyak ditemukan dalam UU perpajakan.
36. pajak yang pembayaran beban pajaknya tidak dapat digeserkan oleh wajib pajak kepada pihak lain disebut
jawabannya pajak bumi
37. Mengapa pajak di disebut pajak negative?
Jawaban:
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan Undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal balik yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. ... Oleh karena itu subsidi sering disebut sebagai pajak negatif.
Penjelasan:
Semoga membantu y
terima kasih
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan Undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal balik yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Oleh karena itu subsidi sering disebut sebagai pajak negatif.
SEMOGA MEMBANTU ANDA
38. sebutkan pengertian pajak,jenis pajak,dan contoh pajak
Jawaban:
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
1 Pajak Penghasilan (PPh)
#2 Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
#3 Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
#4 Bea Meterai (BM)
#5 Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor P3.
Penjelasan:
contoh
Pajak Penghasilan (PPh) adalah pungutan yang dikenakan pada wajib pajak orang pribadi dan badan. Pajak ini diambil dengan memotong penghasilan yang diperoleh wajib pajak.
Selain gaji karyawan, PPh juga dipungut dari keuntungan usaha, honorarium, hadiah yang berupa harta bersih yang dapat digunakan sebagai konsumsi atau menambah kekayaan. Peghasilan tersebut diterima baik dari dalam negeri atau dari luar Indonesia.
Sementara, PPh badan adalah pajak terhadap penghasilan kotor dari usaha yang tengah dijalankan. Bicara soal pajak badan, pemerintah baru saja menerbitkan kebijakan PPh Final 0,5%. Tarif ini dikenakan kepada wajib pajak badan dengan omzet senilai Rp 4,8 miliar.
39. Orang atau badan usaha yang membayar pajak disebut...a.subjek pajakb.objek pajakc.tarif pajakd.nasabah pajak
c kyaknya kyaknya sih
40. Pajak yang bebannya harus dipikul sendiri oleh wajib pajak disebut pajak
Saya bantu jawab yaa :))
Jawabannya :
• Pajak langsung
Pajak Langsung adalah pajak-pajak yang bebannya harus dipikul sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dilimpahkan kepada orang lain serta dikenakan secara berulang-ulang pada waktu tertentu, misalnya Pajak Penghasilan.